Inilah Resiko Hukum yang Didapat Apabila Anda Berjudi di Agen Togel dan Casino

Seperti yang telah diketahui bahwa judi adalah permainan haram secara agama maupun hukum. Pasalnya, terdapat unsur-unsur pada permainan judi yang menjadikannya tidak boleh dimainkan. Salah satunya adalah permainan judi mengambil peruntungan dengan cara taruhan, bahkan dalam beberapa kasus seperti togel kerap ada tipu daya agen togel. Sebagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, permainan tersebut telah diatur dalam undang-undang KUHP pasal 303 dan pasal 27 (ayat 2). Bilamana dilanggar akan mendapat sanksi hukum dan pidana.

2 Resiko Hukum Berjudi yang Bisa Bikin Anda Kapok!

Selain bisa mendapat kerugian besar dalam hal financial, masih banyak lagi resiko-resiko yang harus Anda tanggung jika masih bermain judi. Salah satunya adalah resiko hukum yang bisa menjerat anda ke sel tahanan atau denda. Mari simak informasi lengkapnya berikut ini.

  1. Resiko Pidana

Banyak orang yang telah mengetahui resiko pidana apabila bermain judi. Akan tetapi, masih saja banyak yang melanggarnya. Hal ini disebabkan di era sekarang orang-orang semakin mudah untuk melakukan berbagai macam judi. Salah satunya adalah judi online. Padahal, secara tidak langsung sebetulnya pecandu judi telah terkena tipu daya agen togel atau agen judi online lainnya. Menurut pasal 303, seseorang yang bermain judi akan dikenakan pidana paling lama dipenjara 10 tahun.

  1. Resiko Denda

Orang yang bermain judi mengharapkan akan pulang dengan membawa banyak uang hasil berjudi. Padahal permainan taruhan ini tidak menjanjikan Anda akan menang di setiap permainannya ditambah lagi dengan adanya penipuan seperti tipu daya agen togel. Yang ada malah Anda akan dikenakan denda sesuai pasal 303 yaitu berjumlah paling banyak Rp 25.000.000,00. Wow! Jumlah yang bisa digunakan untuk biaya hidup 8 bulan!

Resiko hukum judi yang telah diatur dalam KUHP tidak hanya berlaku untuk penjudi saja, akan tetapi siapapun baik individu atau kelompok yang menyediakan sarana untuk berjudi. Seperti yang telah diatur dalam dalam pasal 45 (ayat 2) bahwa penyedia akses judi online dikenakan sanksi pidana yaitu dipenjara paling lama enam tahun dan/atau dikenakan denda dengan jumlah paling banyak 1 miliar. Apakah Anda yakin masih ingin berjudi dan memberiarkan diri termakan tipu daya agen togel dan judi – judi lainnya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *